Teks Nonfiksi adalah karangan yang dibuat berdasarkan kenyataan atau fakta yang ada dalam kehidupan nyata. Akan tetapi, penulis boleh mengembangkan data nonfiksi sesuai dengan imajinasi penulis. Biasanya nonfiksi disebut juga dengan cerita yang sebenarnya atau sesuai fakta. Dalam cerita nonfiksi aspek yang dilihat yakni sebuah kejadian atau suatu momen penting dan menarik, kemudian diangkat lagi dengan menonjolkan nilai-nilai penting di dalamnya. Cerita-cerita tersebut berkembang menjadi beberapa jenis. Silahkan dilihat LKS Halaman 40.
Fiksi ataupun nonfiksi perbedaannya terletak pada fakta dalam sebuah karangan, imajinasi atau tidak, dan gaya bahasa yang digunakan. Pada cerita nonfiksi, penulis juga boleh menggunakan bahasa kiasan atau mendayu agar pembaca tidak bosan. Cerita nonfiksi berisi kejadian-kejadian yang sebenarnya ada dan bersifat informatif. Cerita atau isi yang ada di dalamnya memerlukan pengamatan dan data dalam membuatnya, sebab itu cerita nonfiksi dapat dipertanggung jawabkan isinya dan biasanya digunakan sebagai bahan rujukan informasi atau sumber bagi pembacanya. Nonfiksi dapat disajikan baik subjektif maupun objektif. Karena ceritanya yang faktual, jelas, dan akurat, kaidah kebahasaan yang digunakan dalam nonfiksi lebih ketat dibandingkan dengan cerita fiksi. Bahasa yang digunakan harus logis dan diterima oleh akal sehat pembaca.
PERBEDAAN FIKSI DAN NONFIKSI
· Fiksi adalah jenis tulisan yang hanya berdasarkan imajinasi, rekaan penulis.
Contoh karya fiksi adalah cerita pendek (cerpen), novel, sinetron, telenovela, drama, film drama, film komedi, film horor, dan film laga.
· Nonfiksi adalah tulisan-tulisan yang isinya bukan fiktif, bersifat faktual (fakta/nyata).
Contoh karya nonfiksi adalah artikel, opini, resensi buku, karangan ilmiah, skripsi, tesis, tulisan yang berisi pengalaman pribadi si penulisnya (seperti diary, chicken soup for the soul, laporan perjalanan wisata), berita di koran/majalah/tabloid, film dokumenter, dan masih banyak lagi.
CIRI-CIRI NONFIKSI
Apa saja sih cerita nonfiksi itu? Yuk, lihat penjelasan berikut.
1. Menggunakan Bahasa Denotatif
Bahasa denotatif kebalikan dari konotatif. Jika konotatif memiliki arti bukan makna sebenarnya, maka bahasa denotatif memiliki arti yang sebenarnya. Artinya, bahasa tersebut terbatas dan tidak bermakna ganda (ambiguitas). Hal ini dilakukan agar pembaca dapat menafsirkan sesuai dengan makna yang ingin disampaikan oleh penulis.
2. Bahasa Formal
Dalam cerita nonfiksi, biasanya menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah kebahasaan Indonesia (KBBI) ataupun PUEBI. Namun, ada juga yang menggunakannya dengan gaya bahasa santai atau bahasa sastrawi. Baik bahasa santai maupun sastrawi, informasi yang disampaikan pembaca harus sesuai dengan kenyataan atau valid.
3. Disusun Berdasarkan Fakta yang Ada
Teks nonfiksi disusun dengan berlandaskan pengamatan dan data yang sebenarnya. Sebab itu, buku nonfiksi seringkali dijadikan sumber informasi bagi pembacanya. Nonfiksi dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya oleh penulis. Tak heran, jika nonfiksi memerlukan waktu lama dalam pengambilan data.
4. Memiliki Ide yang Ditulis Secara Sistematis dan Jelas Serta Logis
Biasanya nih, cerita nonfiksi itu memiliki kaidah atau tatanan sistem yang harus ditaati. Dan sebab ia berlandaskan pada sebuah fakta, maka nonfiksi harus jelas dan masuk akal (logis).
5. Penyempurnaan dari Temuan Sebelumnya atau Penemuan Baru
Cerita nonfiksi dapat berupa cerita yang sudah ada sebelumnya atau cerita yang akan dibuat berdasarkan data yang ditemukan.
6. Terdapat Interpretasi Intelektual dan Analisis
Dalam nonfiksi, harus sesuai dengan tafsiran yang berlandaskan ilmu pengetahuan dan analisis.
0 komentar:
Posting Komentar